Asas – Asas Ketahanan Nasional
Asas ketahanan nasional adalah tata laku yang didasari
nilai-nilai yang tersusun berlandaskan Pancasil, UUD 1945 dan Wawasan
Nusantara. Asas-asas tersebut adalah sebagai berikut (Lemhannas, 2000: 99 –
11).
a) . Asas kesejahtraan dan keamanan
Asas ini merupakan kebutuhan yang
sangat mendasar dan wajib dipenuhi bagi individu maupun masyarakat atau
kelompok. Didalam kehidupan nasional berbangsa dan bernegara, unsur
kesejahteraan dan keamanan ini biasanya menjadi tolak ukur bagi mantap/tidaknya
ketahanan nasional.
b). Asas komprehensif/menyeluruh terpadu
Artinya, ketahanan nasional mencakup
seluruh aspek kehidupan. Aspek-aspek tersebut berkaitan dalam bentuk persatuan
dan perpaduan secara selaras, serasi, dan seimbang.
c). Asas kekeluargaan
Asas ini bersikap keadilan,
kebersamaan, kesamaan, gotong royong, tenggang rasa dan tanggung jawab dalam
kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Dalam hal hidup dengan asas
kekeluargaan ini diakui adanya perbedaan, dan kenyataan real ini dikembangkan
secara serasi dalam kehidupan kemitraan dan dijaga dari konflik yang bersifat
merusak/destruktif.
Sifat-sifat Ketahanan Nasional
Beberapa sifat ketahanan nasional yang ada mingkin
akan kami jabarkan seperti dibawah ini :
Ø Mandiri
Maksudnya adalah percaya pada
kemampuan dan kekuatan sendiri dan tidak mudah menyerah. Sifat ini merupakan
prasyarat untuk menjalin suatu kerjasama. Kerjasama perlu dilandasi oleh sifat
kemandirian, bukan semata-mata tergantung oleh pihak lain
Ø Dinamis
Artinya tidak tetap, naik turun
tergantung situasi dan kondisi bangsa dan negara serta lingkungan strategisnya.
Dinamika ini selalu diorientasikan kemasa depan dan diarahkan pada kondisi yang
lebih baik.
Ø Wibawa
Keberhasilan pembinaan ketahanan nasional
yang berlanjut dan berkesinambungan tetap dalam rangka meningkatkan kekuatan
dan kemampuan bangsa. Dengan ini diharapkan agar bangsa Indonesia mempunyai
harga diri dan diperhatikan oleh bangsa lain sesuai dengan kualitas yang
melekat padanya. Atas dasar pemikiran diatas, maka berlaku logika, semakin
tinggi tingkat ketahanan nasional, maka akan semakin tinggi wibawa negara dan
pemerintah sebagai penyelenggara kehidupan nasional.
Ø Konsultasi
dan kerjasama
Hal ini dimaksudkan adanya saling
menghargai dengan mengandalkan pada moral dan kepribadian bangsa. Hubungan
kedua belah pihak perlu diselenggarakan secara komunikatif sehingga ada
keterbukaan dalam melihat kondisi masing-masing didalam rangka hubungan ini
diharapkan tidak ada usaha mengutamakan konfrontasi serta tidak ada hasrat
mengandalkan kekuasaan dan kekuatan fisik semata.
2.4 Kedudukan dan Fungsi Ketahanan
Nasional
Kedudukan dan fungsi ketahanan nasional dapat
dijelaskan sebagai berikut :
a). Kedudukan :
ketahanan nasional merupakan suatu
ajaran yang diyakini kebenarannya oleh seluruh bangsa Indonesia serta merupakan
cara terbaik yang perlu di implementasikan secara berlanjut dalam rangka
membina kondisi kehidupan nasional yang ingin diwujudkan, wawasan nusantara dan
ketahanan nasional berkedudukan sebagai landasan konseptual, yang didasari oleh
Pancasil sebagai landasan ideal dan UUD sebagai landasan konstisional dalam
paradigma pembangunan nasional.
b). Fungsi :
Ketahanan nasional nasional dalam
fungsinya sebagai doktrin dasar nasional perlu dipahami untuk menjamin tetap
terjadinya pola pikir, pola sikap, pola tindak dan pola kerja dalam menyatukan
langkah bangsa yang bersifat inter – regional (wilayah), inter – sektoral
maupun multi disiplin. Konsep doktriner ini perlu supaya tidak ada cara berfikir
yang terkotak-kotak (sektoral). Satu alasan adalah bahwa bila penyimpangan
terjadi, maka akan timbul pemborosan waktu, tenaga dan sarana, yang bahkan
berpotensi dalam cita-cita nasional. Ketahanan nasional juga berfungsi sebagai
pola dasar pembangunan nasional. Pada hakikatnya merupakan arah dan pedoman
dalam pelaksanaan pembangunman nasional disegala bidang dan sektor pembangunan
secara terpadu, yang dilaksanakan sesuai dengan rancangan program.
2.5 Ketahanan Nasional dan Konsepsi
Ketahanan Nasional
Ketahanan nasional adalah kondisi dinamis suatu bangsa
yang meliputi segenap kehidupan nasional yang terintegrasi, berisi keuletan dan
ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional dalam
menghadapi dan mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan, baik
yang datang dari dalam maupun dari luar, untuk menjamin identitas, integrasi
dan kelangsungan hidup bangsa dan negar serta perjuangan mencapai tujuan
nasional dapat dijelaskan seperti dibawah ini :
Ø Ketangguhan
Adalah kekuatan yang menyebabkan
seseorang atau sesuatu dapat bertahan, kuat menderita atau dapat menanggulangi
beban yang dipikulnya.
Ø Keuletan
Adalah usaha secara giat dengan
kemampuan yang keras dalam menggunakan kemampuan tersebut diatas untuk mencapai
tujuan.
Ø Identitas
Yaitu ciri khas suatu bangsa atau
negara dilihat secara keseluruhan. Negara dilihat dalam pengertian sebagai
suatu organisasi masyarakat yang dibatasi oleh wilayah dengan penduduk,
sejarah, pemerintahan, dan tujuan nasional serta dengan peran internasionalnya.
Ø Integritas
Yaitu kesatuan menyeluruh dalam
kehidupan nasional suatu bangsa baik unsur sosial maupun alamiah, baik bersifat
potensional maupun fungsional.
Ø Ancaman
Yang dimaksud disini adalah
hal/usaha yang bersifat mengubah atau merombak kebijaksanaan dan usaha ini
dilakukan secara konseptual, kriminal dan politis.
Ø Hambatan dan
gangguan
Adalah hal atau usaha yang berasal
dari luar dan dari diri sendiri yang bersifat dan bertujuan melemahkan atau
menghalangi secara tidak konsepsional.
Dalam ketahanan nasional ini, yang dimaksud
dengan kemampuan adalah berbagai hal yang menyangkut tentang ideologi, politik,
ekonomi, sosial-budaya, dan Hankam. Karena ke 5 hal tersebut merupakan
kemampuan atau bisa juga disebut dengan kekuatan negara dalam upaya mempertahankan
dari berbagai macam ancaman, maka ke 5 hal tersebut memanglah suatu keharusan
yang harus terus ditingkatkan agar ketahanan nasional negara kita juga tetap
bisa survive dari berbagai macam ancaman itu.
Jika ke 5 kekuatan dalam ketahanan nasional
tersebut dijelaskan, maka kira-kira akan seperti berikut ini:
1. Ketahanan Ideologi
Negara Indonesia merupakan negara yang
berdasarkan kepada sila-sila yang terkandung di dalam Pancasila, untuk itu kita
sebagai warga negara Indonesia maka harus bisa terus menjaga dan juga
mengamalkan dalam kehidupan sehari-hari sila-sila yang ada, dengan begitu
kemampuan ketahanan nasional Indonesia yang paling dasar akan terpenuhi sampai
di masa depan nanti.
2. Ketahanan Politik
Kemampuan dalam ketahanan nasional juga
dipengaruhi oleh sistem politik yang digunakan oleh negara kita ini. Maka dari
itu, kestabilan sistem politik harus benar-benar bisa terjaga, karena jika tidak
maka akan mempengaruhi juga sistem ketahanan dari dalam.
3. Ketahanan Ekonomi
Mungkin memang sudah bukan lagi sebagai suatu
rahasia, kalau yang namanya tingkat
ekonomi pasti akan bisa mempengaruhi semua kalangan masyarakat, kalau
tingkat ekonominya rendah maka bisa dibilang kekuatan dalam mempertahankan
nasional pun ikut melemah. Jika tingkat ekonomi kuat, maka ketahanan nasional
pun juga bisa bertambah kekuatannya.
4. Ketahanan Sosial-Budaya
Jika kita melihat fenomena demam
Korea yang terjadi pada generasi muda beberapa waktu terakhir, mungkin itu
bisa kita jadikan contoh bahwa ketahanan nasional Indonesia dari sisi
sosial-budaya memang masih lemah. Untuk itu perlu ada peningkatan pemahaman
tentang ketahanan sosial-budaya ini yang mana bersumber pada definisi budaya
atau kebudayaan itu sendiri.
5. Ketahanan Pertahanan-Keamanan
Jika dari segi pertahanan-kemanan, mungkin kita
bisa menelaah sejenak pada UUD 1945 pasal 30, yang berbunyi: “Tiap-tiap warga
negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pembelaan negara”. Jadi
ketahanan nasional dari sisi Hankam ini memang tidak hanya sebatas pada
kekuatan militer saja, akan tetapi kita sebagai warga negara juga perlu meningkatkan
kepedulian kita terhadap pertahanan-keamanan nasional.